JAKARTA - Polisi melibatkan psikolog forensik untuk mendalami kepribadian anak berusia 14 tahun di Lebak Bulus yang tega melakukan pembunuhan bapak dan nenek serta menusuk ibunya.
"Iya libatkan (psikolog forensik dalami kepribadian anak)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).
Kendati demikian, Fogo belum menjelaskan detail kapan pemeriksaan bersama psikolog akan dilakukan. Proses pemeriksaan dilakukan memubuhkan waktu.
"Masih proses. Ada mekanismenya psikologi itu, ada pengenalan, terus pengenalan, butuh waktu," ujarnya.
Anak berusia 14 tahun menusuk ayah, ibu, dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada, Sabtu 30 November 2024. Akibat dari penusukan ayah dan nenek dinyatakan meninggal dunia, sementari ibu dilarikan di RS Fatmawati.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi lantaran usianya yang masih di bawah umur.
“Dalam penanganan kasus anak MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Ade Rahmat saat dihubungi.