Sementara ibunda Agus, I Gusti Agus Ariparni, mengatakan Agus memiliki keterbatasan sejak lahir. Ia pun merasa kaget ketika anaknya dituduh sebagai pelaku pemerkosaan. Saat ini, menurutnya, Agus menjadi tahanan rumah.
"Sangat kaget dan terkejut seperti tak percaya, kok bisa anak saya dituduh seperti ini. Harapan saya semoga kasus ini cepat selesai, kalau bisa damai. Anak saya bisa beraktivitas seperti biasa, bisa keluar, kuliah, main gamelan lagi. Kalau sekarang di rumah saja," imbuhnya.
Ia menuturkan, penetapan tersangka anaknya terkesan mendadak. Di mana, sebelumnya anaknya melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh salah satu akun di media sosial Instagram. Setelah itu, Agus ditangkap polisi saat bermain gamelan di sebuah acara hajatan.
Kasus tersebut bermula saat Agus di teras Udayana dan meminta tolong kepada seorang perempuan untuk diantarkan ke kampusnya. Kemudian, berboncengan dengan menggunkan sepeda motor. Namun, di tengah jalan, Agus malah dibelokkan ke sebuah home stay.
(Arief Setyadi )