Kronologi Polisi Bunuh Ibu Kandung, Korban Dihajar Kepalanya dengan Tabung Gas

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 02 Desember 2024 14:34 WIB
Polisi Bunuh Ibu Kandung
Share :

"Polsek Cileungsi bersama tim dari Polres Bogor dan Polres Bekasi serta tim Dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, oknum tersebut dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

"Proses hukum masih didalami melalui penyelidikan," pungkasnya. 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya