Bawaslu Rekomendasi 180 Pemungutan Suara Ulang, 26 Tak Ditindaklanjuti KPU 

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2024 18:55 WIB
Bawaslu RI
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan 180 Pemungutan Suara Ulang (PSU) usai hari pencoblosan pilkada serentak 27 November 2024. Namun dari hasil rekomendasi itu sebagai tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Dalam data Bawaslu, bahwa jumlah rekomendasi untuk pemungutan suara ulang ada 180,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12/2024).

“26 tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif, 26 menunggu jawaban KPU, dan 103 dilakukan PSU,” sambungnya.

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan 33 penghitungan surat suara ulang (PSSU) serta 5 pemungutan suara lanjutan (PSL). Kata Loly semua rekomendasi PSSU dan PSL dijalankan oleh KPU.

"Ada PSS rekomendasinya 62 dan 62nya dilaksanakan. Artinya dari sebuah catatan ini menunjukkan hanya pada PSU saja yang kemudian, PSU ya bukan penghitungan suara ulang, pada pemungutan suara ulang saja ada 26 yang kemudian tidak ditindaklanjuti oleh KPU," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya