KPU Jaktim Diminta Telusuri Dugaan Kecurangan di TPS Pinang Ranti

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 03 Desember 2024 20:49 WIB
Demo di KPUD
Share :

Ia juga meminta kepada KPU Jakarta Timur untuk bisa merekrut petugas penyelenggaraan pemilu dengan baik. Ia berharap kedepannya seleksi petugas pemilu tidak sembarangan dan harus selektif. 

"Kalau perlu konsep kedepannya pilkada, pilpres lagi bisa menseleksiannya lebih hati-hati selektif lagi," lanjutnya. 

Sementara itu, Anggota KPU Kota Jakarta Timur, Marhadi menegaskan, untuk kasus Ketua KPPS di TPS Pinang Ranti sudah ditindak dengan melakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan. 

"Masalah TPS 28 Pinang Ranti itu kita KPU Jaktim telah bersidang karena ada pelanggaran kode etik. Kemudian kita rekomendasikan kita putuskan bahwa itu pelanggaran kode etik maka kita berhentikan bersangkutan," tuturnya. 

Lebih lanjut, saat ini, kata dia, KPU Jakarta Timur tengah menunggu pemeriksaan Bawaslu Jakarta Timur untuk menentukan. Apakah kejadian itu sebagai Pelanggaran Pemilu atau tidak. 

"Untuk proses-proses selanjutnya karena memang penegakan hukum pemilu itu ada di Bawaslu Jaktim, apakah ini dimasukan kategori pelanggaran pemuli atau pelanggaran administrasi. Kita KPU dari Jakarta Timur sedang menunggu rekomendasi Bawaslu Jakarta Timur," tutupnya

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya