KPU Jawa Barat menargetkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten akan selesai pada tanggal 7 atau 8 Desember 2024, sementara di tingkat provinsi diperkirakan selesai antara tanggal 8 hingga 9 Desember 2024.
“Kami berharap pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi bisa diselesaikan antara 8 dan 9 Desember,” tambahnya.
Hedi juga menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses rekapitulasi suara, menurutnya semua berjalan dengan lancar dan sangat kondusif.
"Kalaupun ada dinamika Saya pikir itu dinamika hal yang biasa," ungkapnya.
Selain itu, Hedi juga menyebut jika beberapa Kabupaten/Kota ada yang menggelar pemungutan suara ulang, namun semuanya sudah dilaksanakan
"Ada tentu, tapi itu sudah dilaksanakan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)