Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetap Pertahankan OTT

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2024 13:33 WIB
Pimpinan KPK Disahkan DPR RI. Foto: Tangkapan Layar.
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto bakal tetap mempertahankan dan melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper, OTT tetep lanjut," kata Setyo di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Setyo menjelaskan bahwa OTT merupakan istilah penamaan dalam rangka penindakan. Dirinya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," jelasnya.

Setyo juga akan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terpilih lainnya mengenai OTT. Menurutnya, OTT merupakan langkah penindakan untuk mengungkap kasus lebih besar.

"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," kata Setyo 

"Cuma pastinya, gitu, dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," sambungnya.

 

Terkait pernyataan Johanis Tanak yang ingin OTT dihapus, dirinya bakal membicarakannya secara langsung. Johanis sendiri juga menjadi pimpinan terpilih.

"Kami kan belum pernah bertemu secara langsung berlima, gitu. Itu kan penjelasan dulu. Saya yakin itu hanya sifatnya apakah penjelasan beliau dari sisi nomenklatur atau dari sisi penamaan saja, atau memang beliau tidak setuju," ungkapnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya