Namun demikian, Dasco tak bisa menjawab Miftah bisa diberi sanksi atau tidak, lantaran dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberi hukuman bagi pembantu Presiden.
"Jadi, kalau mau nanya ke saya Apakah ada sanksi, gak ada sanksi Itu saya gak bisa jawab Karena bukan kewenangan dari saya," kata Dasco.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto juga telah menegur Gus Miftah usai mengolok penjual es teh Sunhaji (38) dalam sebuah acara. Videonya pun viral di media sosial dan mendapat sorotan netizen.
“Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji yang mungkin saja dan sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin,” ungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
(Fahmi Firdaus )