JAMBI - Tiga pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di Kota Jambi berhasil dibekuk tim Unit Reskrim Polresta Jambi, di backup Polsek Kotabaru saat terendus keberadaannya di Simpang Lampu Merah, Paal 10, Kota Jambi. Akibat kejadian ini, uang korban yang berada di dalam ATM terkuras habis isinya hingga Rp67,5 juta.
"Ketiga pelaku berinisial TA, UM dan JM, semuanya warga asal Sumatra Selatan (Sumsel)," Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Reza Rahmat Mulya, Kamis (5/12/2024).
Dia menambahkan, untuk identitas korban, yakni Indrayani (39) warga Talang Babat, Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Timur, Jambi.
"Kasus pencurian dengan modus ganjal ATM ini terjadi di mesin ATM BRI Swalayan Meranti pada tanggal 14 Juli 2024 lalu," tuturnya.
Diceritakannya, ketika itu korban akan mengambil sejumlah uang di mesin ATM. Kepanikan terjadi. Setelah uang berhasil diambil, namun kartu ATM korban tidak kunjung keluar dari dalam mesin ATM.
Tidak lama kemudian, korban dihampiri salah satu pelaku yang berpura-pura membantu korban. Pelaku dengan ramah meminta korban untuk memasukkan lagi pin kartu ATM.