Tampar Siswa karena Tidak Sholat Subuh, Guru Honorer di Malang Dijadikan Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2024 14:25 WIB
Tampar Siswa karena Tidak Sholat Subuh, Guru Honorer di Malang Dijadikan Tersangka
Share :

MALANG - Guru honorer SMP swasta di Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka setelah menampar siswanya karena tidak salat subuh. Peristiwa ini terjadi saat pembelajaran mata pelajaran Agama Islam pada Agustus 2024 lalu di salah satu SMP swasta di Dampit, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun Okezone, guru tersebut berinisial R (55), sedangkan siswanya berinisial DP (14), keduanya berasal darı Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. R merupakan guru honorer mata pelajaran Agama Islam di sebuah SMP swasta berinisial D, di Dampit, Kabupaten Malang.

Dahri Abdussalam selaku kuasa hukum guru berinisial R, membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka usai menghukum murid berinisial DP, ketika pelajaran Agama Islam pada Selasa 27 Agustus 2024. Kliennya disebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan ke siswa berinisial DP itu, dengan dua alat bukti darı visum, serta dua keterangan siswa baik korban dan temannya.

"Saya mendampingi setelah jadi tersangka baru mendampingi tgl 4 (Desember) kemarin dan kita waktu itu langsung fokus ke dua alat bukti," ucap Dahri Abdussalam, kepada Okezone, pada Jumat (6/12/2024).

Dahri menjelaskan, bila kliennya memang dinyatakan bersalah usai menampar atau memukul siswanya. Dugaannya sang siswa ini tidak sholat subuh, saat pembelajaran Agama Islam.

"Pak Rupian ini rutin sebelum memulai pelajaran rutin menanyakan kepada siswanya tentang siapa hari Jumat kemarin salat semua atau tidak, terus kedua menanyakan salat subuh semua, semua menjawab sudah, tapi tiga anak ini menjawab tidak salat subuh, termasuk si pelapor (berinisial DP)," bebernya.

Saat itulah diduga DP sempat muncul kata-kata kotor umpatan di hadapan sang guru ketika akan diminta maju ke depan kelas. Tapi pihak tim penasehat hukum, juga masih fokus melakukan kajian terhadap penetapan tersangka darı Satreskrim Polres Malang, termasuk mengkaji keterangan darı pelapor dalam hal ini siswa berinisial DP dan satu temannya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya