Polri merupakan institusi kepolisian pertama di Asia dan ketiga di dunia yang membuka rekrutmen anggota Polri untuk kelompok disabilitas. Kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Selain membuka kesempatan bagi kelompok disabilitas, Polri juga berkomitmen memberikan ruang bagi Polisi Wanita untuk meningkatkan kemampuan dan mengisi posisi-posisi strategis di institusi Polri sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya.
Perhatian Polri terhadap kesetaraan gender juga diwujudkan melalui peningkatan kapasitas pendidikan bagi Polwan dengan pangkat Bintara untuk melanjutkan sekolah S1 di STIK. Pendidikan Sepolwan angkatan 56 tahun 2024 berlangsung sejak Juli dan akan ditutup pada 16 Desember 2024.
(Puteranegara Batubara)