“Saksi HB yang merupakan petugas kereta api terkait kejadian tersebut, kemudian atas laporan tersebut saksi MNA mengarah ke TKP di KM 12+400 dekat Pasar Enjo,” kata Ade Ary, Minggu 8 Desember 2024.
Ade Ary menjelaskan, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), saksi membenarkan dan melihat dua orang dengan posisi tersungkur sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Sesampainya di TKP, saksi 2 membenarkan kejadian tersebut dan terlihat dua orang berjenis kelamin laki-laki posisi tersungkur sudah dalam keadan meninggal dunia,” katanya.
(Arief Setyadi )