Kortas Tipikor Polri Belum Mau Tarik Kasus Firli Bahuri

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 11:12 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA - Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

“Belum, belum ada wacana. Sementara penarikan itu kalau kita lihat kalau memang ada hambatan nah sementara kami berjalan,” kata Cahyono kepada wartawan dikutip Selasa (10/12/2024).

Dia menyebutkan, pihaknya hanya berperan sebagai tim asistensi dan Quality Control untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Perlu kami sampaikan juga posisi Direktorat Tipikor ini hanya sebagai tim asistensi. Jadi sifatnya hanya menilai sebagai Quality Control terhadap kegiatan pelaksanaan penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” ujar dia.

Cahyono mengungkapkan, pihak Polda Metro Jaya sebelumnya telah meminta keterangan Firli Bahuri untuk memenuhi P-19 atau petunjuk dari Jaksa. Namun, agenda pemanggilan tersebut sempat ditunda atas permintaan penasihat hukum Firli.

“Nah kemarin kan perkembangan terakhir kami melihat pernah dilakukan untuk dimintai keterangan khususnya di hari Kamis dan itu merupakan tindak lanjut dari dalam rangka pemenuhan P-19 Jaksa,” jelas dia.

Diketahui, Firli Bahuri sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 yang lalu. Artinya, 23 November 2024 status tersangka tersebut genap setahun disandang oleh Firli.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya