Di Acara Hakordia-Pengenalan Kortas Tipikor Polri, Pakar Nilai Ada Perbaikan Aturan-Konsep Tindak Pidana Korupsi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2024 19:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar.
Share :

"Kita punya KPK, kita punya Kejaksaan, kita punya Kepolisian, dibayangkan mereka bekerja sama untuk bekerja memperbaiki pemberantan korupsi tapi ternyata alih-alih bekerja sama itu jadi mereka saling gontok-gontokan dan saya kira saatnya untuk mevaluasi itu," ucap Zainal. 

Demi semakin menguatkan pemberangusan korupsi, Zainal menekankan perlu adanya pelaksanaan evaluasi antar-lembaga penegak hukum di Indonesia. 

"Kelembagaannya dievaluasi kembali, dirapihkan antara Kejaksaan, Kepolisian, KPK. KPK di verifikasi. Ada banyak hal dilakukan itu," tutupnya. 

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya