JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan terkait kasus tindak pidana korupsi yang telah inkrah. Pelaksanaan lelang ini bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto menyatakan, puluhan aset yang laku dalam lelang kali ini menghasilkan belasan miliar.
"Dengan demikian secara keseluruhan telah terjual 77 lot barang berhasil terjual dengan nilai Rp17,011,584,656,00 atau sebesar Rp17,011 Miliar," kata Mungki melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/12/2024).
Ia merincikan, Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp598,3 juta.
Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual diantaranya mobil bermerek Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai limit Rp1,575 Miliar; mobil Jeep Wrangler Rubicon terjual Rp1,406 miliar; mobil merk Hummer terjual Rp701,8 juta; mobil merk Cadillac terjual Rp541,5 juta; sepeda motor BMW R Nine T terjual Rp336,9 juta; Harley Davidson Fat Boy terjual Rp242,4 juta; Harley Davidson Tri Glide terjual Rp665,5 juta.