JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean mengatakan pihaknya meminta maaf masih banyak kekurangan selama memimpin lembaganya. Tumpak meminta maaf belum bisa meningkatkan integritas dari Pimpinan KPK.
Demikian diutarakannya saat konferensi pers terkait Laporan Kinerja Dewas KPK selama lima tahun di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
“Mohon maaf kalau kami belum bisa berhasil. Mohon maaf kalau kami masih banyak kekurangan di dalam pelaksanaan tugas kami,” ujar Tumpak.
Tumpak juga menyinggung banyak pelanggaran kode etik, terutama menyangkut integritas yang dilakukan pimpinan dan pegawai KPK. Menurutnya, Dewas juga bertanggung jawab atas kepercayaan publik terhadap KPK yang terus menurun.
“Kami mungkin belum mampu untuk meningkatkan integritas sampai kepada pimpinan KPK karena terbukti pimpinan KPK juga ada yang melanggar masalah integritas sehingga harus dikenakan kode etik,” ujar dia.
“Mungkin kami kurang mampu untuk meningkatkan integritas para pegawai sampai dengan pimpinan KPK. Jadi, saya menganggap itu kekurangan kami juga,”pungkasnya.
Diketahui, dua komisioner KPK periode 2019-2024 yang tersangkut masalah etik dan juga pidana ialah Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
Pada akhir Desember 2023, dengan mempertimbangkan putusan Dewas, Presiden saat itu yakni Joko Widodo memberhentikan Firli. Sementara Lili mengundurkan diri sebelum disidang etik.