RIDO Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Begini Respons Pramono-Doel

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2024 06:36 WIB
Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: Dok Okezone/Refi Sandi.
Share :

Padahal Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir peserta pilkada Jakarta mengajukan gugat ke MK.

Adapun berdasarkan, pengumuman penetapan hasil suara pilkada yang dikeluarkan KPU Provinsi DKI Jakarta, Pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak. Hal itu diumumkan KPU DKI Jakarta usai jajaran KPU merampungkan rekapitulasi berjenjang tingkat provinsi.

Pasangan Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara sah dalam pilkada Jakarta. Pada posisi kedua ditempati oleh pasangan Ridwan Kamil - Suswono dengan capaian suara sah 1.718.160. Yang terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebanyak 459.230 suara. 

“Dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim, berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta tahun 2024 saya menyatakan sah," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, dalam rapat pleno terbuka, Minggu (8/12/2024).

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya