Bobol Tabungan Mertua, Pria Ini Ngaku untuk Sumbang Masjid

Indra Siregar, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2024 14:05 WIB
Pencurian (foto: Okezone)
Share :

BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial ARP (34) harus berurusan dengan hukum, setelah nekat mencuri uang mertuanya, HM (55), dengan menggunakan kartu ATM milik korban. Total kerugian akibat perbuatan pelaku mencapai Rp60 juta.

"Benar, terhadap yang bersangkutan saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolsek Sukarame," ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Sabtu (14/12/2024).

Kartu ATM korban dilaporkan hilang pada Senin (21/10/2024). Dua hari kemudian, korban mendatangi pihak bank untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, korban terkejut ketika mengetahui saldo tabungannya telah berkurang sebanyak Rp60 juta.

"Korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukarame setelah mengetahui saldonya berkurang," tambah Kompol Rohmawan.

Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (8/12/2024) di rumahnya, yang berlokasi di Jalan Senopati, Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung. Korban mulai curiga setelah menemukan kartu ATM yang hilang berada di dalam dompet menantunya.

"Kartu ATM ditemukan di dompet pelaku, yang ternyata dicuri dari dalam tas korban saat sedang tidur," jelas Kompol Rohmawan.

 

Dari hasil penyelidikan, pelaku tercatat enam kali melakukan penarikan uang melalui ATM.

 "Pelaku mencoba-coba memasukkan nomor PIN menggunakan tanggal lahir korban hingga akhirnya berhasil," ujar Kapolsek.

Setiap kali melakukan penarikan, pelaku mengambil uang sebesar Rp10 juta, sehingga totalnya mencapai Rp60 juta. Saat diperiksa, ARP mengaku bahwa uang hasil pencurian tersebut disumbangkan ke kotak amal masjid. 

"Ngakunya uang itu disumbangkan ke masjid, ini masih kami dalami," kata Kompol Rohmawan.

Motif pelaku diduga karena kesal sering ditegur oleh mertuanya. Atas perbuatannya, ARP dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya