KPK Putuskan Barang Gratifikasi yang Diserahkan Menag Milik Negara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2024 06:44 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Dok Okezone.
Share :

Ainul menegaskan, penyerahan barang ini merupakan wujud nyata Menag dalam mengupayakan pemerintahan yang bersih.

"Sesuai dengan arahan dan pidato beliau di beberapa tempat, untuk di Kementerian Agama ini sebagai contoh sebagai teladan Good Governance," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya