Bawaslu Larang Panwascam Berikan Keterangan di MK Tanpa Izin

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 15 Desember 2024 12:58 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Dok Okezone.
Share :

"Kalau ada laporan yang ditangani, sampaikan ke Bawaslu Kabupaten, jangan simpan informasi dan data. Karena eksistensi pengawasan kita dibuktikan dengan pemberian keterangan di MK," sambungnya.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas semua kerja keras Panwascam dalam Pemilihan 2024. "Apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih sebesar-besarnya yang telah bekerja mengawasi Pemilihan 2024," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya