23. Yustina Repi: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/ Sumatera Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik Partai tidak mendukung Calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Asal daerah Solo/ Jawa Tengah
26. Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik Partai maju Calon Wakil Presiden 2024 dari Partai Lain, asal daerah Solo/ Jawa Tengah.
27. Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik Partai maju Calon Gubernur Pilkada 2024 dari Partai Lain, asal daerah Kota Medan/ Sumatera Utara.
(Fahmi Firdaus )