JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online (Pinjol) dengan bunga besar. Menurutnya, pengawasan perlu diperketat dan koperasi harus diperkuat agar masyarakat tak terjerat Pinjol.
"Korban Pinjol terus bermunculan karena dianggap sebagai solusi saat membutuhkan uang cepat tanpa ribet. Padahal, justru menyusahkan di kemudian hari dengan bunga yang tinggi dan penagihan yang tidak jelas," kata Mufti Anam dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12/2024).
Kendati pemerintah telah melakukan penutupan terhadap situs Pinjol ilegal, Mufti menyebut pengawasan yang tidak ketat tetap saja membuat Pinjol-Pinjol kembali bermunculan.
“Tanpa pengawasan yang memadai dan sanksi yang tegas, akibatnya korban terus bermunculan. Pemerintah tak berdaya karena Pinjol makin merajalela, rakyat menderita,” tuturnya.
Mufti menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah yang lebih tegas terkait Pinjol ini karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Pinjol telah berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat, bahkan pada kasus kriminal.
“Berapa kali kita dengar ada kasus kekerasan bahkan hingga pembunuhan karena utang Pinjol. Pemerintah seharusnya bisa melihat masalah Pinjol ini merusak sendi-sendi kehidupan karena utang pinjol kerap membutakan nurani manusia,” papar Mufti.
Belum lagi, kasus-kasus yang membuat individu bahkan keluarga putus asa karena terlilit utang Pinjol. Baru-baru ini sekeluarga di Kediri, Jawa Timur, berusaha melakukan percobaan bunuh diri karena terjerat utang Pinjol. Ayah, ibu, dan anak sulung selamat, namun anak yang masih balita meninggal dunia.