Indonesia Resmi Serahkan Terpidana Mati Kasus Narkotika Mary Jane ke Filipina

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 17 Desember 2024 23:04 WIB
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Share :

Dia menambahkan, hukuman Mary Jane diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina.

“Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane akan diatur oleh hukum yang berlaku di Filipina, termasuk kewenangan memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya,” jelas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya