Laporan Karyawati Dianiaya Anak Bos Roti Pernah Ditolak, Penasihat Ahli Kapolri Ungkap 3 Faktor

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 01:01 WIB
Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi (Foto: Tangkapan layar/Riana Rizkia)
Share :

Dengan begitu, kata Aryanto, polisi dapat meminimalisir keterlambatan penanganan hingga penolakan laporan masyarakat, seperti yang dialami korban penganiayaan tersangka George Sugama Salim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur.

Diketahui, korban bernama Dwi sudah melakukan laporan hingga dua kali ke dua polsek di Jakarta Timur setelah kejadian penganiayaan pada 17 Oktober 2024. Namun, kedua laporan yang dilayangkan itu ditolak.

“Itu salahnya polisi, tidak segera melayani laporan yang disampaikan oleh rakyat, kenapa begitu? Polisi itu adalah penegak hukum, dia sebagai gerbang pertama untuk menangani setiap pelanggaran hukum,” katanya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya