JK: Silahkan Ada Organisasi Sosial, Tidak Atas Nama PMI!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 20 Desember 2024 15:39 WIB
JK: Silahkan Ada Organisasi Sosial, Tidak Atas Nama PMI!
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla menyampaikan rasa terima kasih kepada Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atas yang telah mengukuhkan AD/ART dan kepengurusan PMI periode 2024-2029.

"Terima kasih pak menteri, pertama kami dari PMI menyampaikan terima kasih atas pengukuhan baik anggaran dasar rumah tangga dan juga pengurus baru yaitu saya dan pak sekjen," ujar JK di Gedung Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024).

JK menekankan terkait isu dualisme kepengurusan PMI sudah dijelaskan Kementerian Hukum. Selain itu, berdasarkan prinsip Palang Merah Internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara.

"Karena itu maka dengan ini tentu isu-isu tentang ada pengurus baru seperti yang sudah dijelaskan arahan dari pemerintah yang sah, karena prinsip palang merah internasional hanya boleh ada satu palang merah di satu negara,”ujarnya.

“Karena itu sesuai dengan penjelasan pemerintah maka persoalannya telah selesai dan tentu teman-teman di lain pihak bisa menjadikan organisasinya sebagai organisasi sosial silakan saja, tapi tidak atas nama PMI karena prinsip pokoknya seperti itu," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya