Hakim: Kerugian Negara Rp300 Triliun Dalam Kasus Timah Terpenuhi

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 23 Desember 2024 16:14 WIB
Sidang kasus timah di PN Tipikor (foto: Okezone/Nur Khabibi)
Share :


Bsrikut rinciannya:


1. Kerugian negara atas kerja sama penyewaan alat processing pelogaman timah yang tidak sesuai ketentuan Rp2.284.950.217.912,14


2. Kerugian Negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal Rp26.648.625.701.519,00


3. Kerugian negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal  Rp271.069.688.018.700,00


4. Total kerugian negara sebesar Rp 300.003.263.938.131,14 (Rp 300 triliun)

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya