Dia menuturkan, sejumlah langkah telah diambil oleh Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dalam mencegah dan menangani penyebaran scabies di kalangan WBP, antara lain meliputi screening medis, pemeriksaan rutin oleh dokter setiap dua minggu sekali, pemberian sabun antiseptik dan salep, serta kerja sama dengan Puskesmas Adiarsa.
"Di tengah tantangan overkapasitas, Saya mengapresiasi Kalapas yang telah berupaya keras meningkatkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi WBP," ujar Pigai.
Lebih lanjut, Pigai menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan terus mendorong pembenahan di lembaga pemasyarakatan dari berbagai aspek, termasuk aspek hak asasi manusia.
"Jika kemarin publik ramai membahas amnesti, sejatinya banyak hal yang akan dilakukan ke depan untuk pembenahan sebagai bentuk komitmen pemerintah memastikan pemenuhan HAM bagi WBP," terangnya.
Dia mengaku, pihaknya akan terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memastikan pemenuhan HAM bagi WBP.
"Sekali lagi ini bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan pemenuhan HAM bagi setiap orang tidak terkecuali warga binaan," pungkasnya.
(Awaludin)