Kemudian, pada 7 Agustus 2024, Densus menangkap dua terduga terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Keduanya diduga bagian dari jaringan kelompok Daulah Islamiyah yang terafiliasi ISIS.
“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana Terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin, Rabu (7/8/2024).
Lalu, 21 Agustus, detasemen berlambang burung hantu juga menangkap satu terduga teroris di wilayah Gorontalo berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut penangkapan dilakukan pada, 21 Agustus 2024 lalu.
"Betul. Satu orang (terduga teroris yang ditangkap)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Densus pada 3 September 2024, juga menangkap tersangka teroris berinisial YLK di wilayah Gorontalo. Ia diduga tergabung dalam jaringan teror Al-Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
"WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya yang diterima Okezone, Selasa (3/9/2024).
Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tujuh orang terkait dengan kasus tindak pidana pengancaman teror kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
Salah satu tersangka diduga pernah berbaiat ke jaringan ISIS. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut pelaku yang pernah berbaiat itu merupakan ER.