Kepergok Curi Motor, 2 Pelaku Diamuk Massa hingga Bonyok di Duren Sawit

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2024 16:00 WIB
Pencurian Motor (foto: Okezone)
Share :

"Sudah dikandangin (ditahan)" kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (27/12/2024).

Sutikno menyebut, dua pelaku mencuri motor dengan cara mematahkan stang. Belum disebut identitas dari dua pelaku. 

Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. Kasus itu masih dikembangkan oleh polisi.

"Modus mematahkan stang sepeda motor kemudian di stout. Masih proses penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya