Hinsa mengatakan, BSSN sebagai TTIS Nasional melakukan berbagai kegiatan, diantaranya surat tanda register TTIS Sektoral dan TTIS Organisasi, pembangunan dan pengelolaan pangkalan data insiden siber dari seluruh TTIS yang teregister serta informasi mengenai insiden siber di Nasional. TTIS Nasional juga menjadi penghubung negara lain dalam penanganan insiden siber.
“Sampai saat ini, BSSN sebagai TTIS Nasional telah menerbitkan surat tanda registrasi sejumlah 390 TTIS Organisasi. Sebanyak 269 untuk Sektor Administrasi Pemerintahan, 20 TTIS Sektor Energi, 3 TTIS Sektor Kesehatan, 24 TTIS Sektor Keuangan, 10 TTIS Sektor Transportasi, 6 TTIS Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi, 3 TTIS Sektor Pertahanan, 1 TTIS Sektor Pangan, dan 54 TTIS pada sektor lainnya,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)