"Korban tewas saat saat dalam perjalanan ke klinik kesehatan terdekat," tandas Hanafi.
Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Muarojambi.
Sedangkan pisau dapur yang menjadi alat penusukan diamankan petugas untuk kemudian menjadi alat bukti.
(Khafid Mardiyansyah)