MALANG - Pria di Malang berinisial DPS (40) harus berurusan dengan polisi, usai tertangkap kamera CCTV merusak lampu taman. DPS warga Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ini diamankan oleh Polresta Malang Kota, usai video pengerusakan lampu Taman Galunggung viral di media sosial (medsos).
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, pelaku diamankan pada Selasa malam 31 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Jalan Wilis, Kota Malang. Saat diamankan pelaku juga mengendarai sebuah sepeda motor Honda Astrea dengan Nopol N 4940 CM.
"Diamankan di sekitar Jalan Wilis, jam 9an kemarin malam. Saat ini masih dilakukan yang bersangkutan warga Sukun," kata Yudi Risdiyanto, Rabu (1/1/2025).
Dari hasil keterangan sementara, pelaku diduga depresi usai tak juga mendapat pekerjaan dan ditinggalkan istrinya pergi sudah tiga hari. Namun pihaknya masih mendalami tindakan pelaku, termasuk pengetesan kejiwaan pelaku.
"Sementara semalam itu dia kayak stres tidak ada kerjaan, istrinya tiga hari nggak pulang. Makanya dia stress atau emosi ya terus itu merusak fasilitas nendangi itu," tuturnya.