13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Penipuan hingga Narkoba

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 07:05 WIB
Anggota Polri Dipecat (foto: Okezone)
Share :

7. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Melakukan tindakan perzinahan.

8.Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

9. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.

10. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya