13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Penipuan hingga Narkoba

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 07:05 WIB
Anggota Polri Dipecat (foto: Okezone)
Share :

11. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.

12. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.

13. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya