13 Anggota Polairud Dipecat, Terlibat Penipuan hingga Narkoba

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2025 07:05 WIB
Anggota Polri Dipecat (foto: Okezone)
Share :

2. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.

3. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.

4. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin  Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.

5. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri.

Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.

6. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. 

Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya