JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Sigit, kasus yang sudah berjalan selama lebih dari satu tahun, dan belum ada penyelesaiannya itu sudah menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Korps Bhayangkara.
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan, seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit usai menerima audiensi pimpinan KPK di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Sigit tak merinci soal target penyelesaian kasus Firli Bahuri, dia hanya menekankan bahwa kasus tersebut merupakan salah satu fokus dari pihaknya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dengan Polda Metro Jaya dalam perbantuan kasus tersebut.
"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya bakal menanyakan ke Deputi Korsup terkait hasil koordinasi. Yang pasti, kata Setyo, pihaknya tetap berkomitmen dalam menengakkan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi.
"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)" pungkasnya.
(Awaludin)