JAKARTA - Pemerintah berharap kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa dapat dilantik terlebih dahulu kecuali yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasan pelantikan didahulukan karena aspek hukum dan waktu.
"Aspek-aspek hukum dan waktu juga. Pemerintah kan, waktu berjalan terus ya, kita perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Yusril mengatakan bahwa pentingnya pelantikan didahulukan juga untuk menyingkronisasikan progam pemerintah pusat dan daerah.
"Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah. Program-program pemerintah pusat supaya juga dilaksanakan pemerintah daerah. Oleh karena itu pelantikan ini menjadi penting dan karena itu perlu kita selesaikan," jelasnya.