Pemilik akun tersebut juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang ikut terbawa atas postingan itu.
“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada Polri lantaran usai video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.
“Saya juga meminta maaf kepada Korlantas Polri & Polri Indonesia karena ulah saya citra Polri menjadi tidak baik dan membuat asumsi-asumsi negatif terhadap Polri,” tambahnya.
(Arief Setyadi )