MARSEKAL Herman Willem Daendels menjadi Gubernur Jenderal di Batavia, yang kini menjadi Jakarta. Sosok Daendels ini tiba pada 5 Januari 1808 di kota terbesar di Pulau Jawa kala itu.
Sosoknya bukan hanya sebagai ahli hukum, tetapi konon seorang revolusioner, politisi, dan serdadu profesional, yang ditempat oleh Revolusi Prancis.
Kedatangannya ke Hindia Belanda kala itu mengubah beberapa tatanan yang ada. Apalagi, sosoknya merupakan pribadi yang cermat, berkemauan keras atau dikatakan memiliki egoisme tinggi, dan gemar menggunakan kekuatan senjata untuk mencapai tujuannya.
Reaksi Sultan kedua, sebagaimana dicatat oleh sumber-sumber Jawa maupun Belanda, adalah sangat kecewa. Menurut babad Keraton Yogyakarta, sultan sangat prihatin dengan seriusnya dampak perubahan, sebagaimana dikutip dari buku "Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta : Riwayat Raden Ronggo Prawirodirjo III dari Madiun Sekitar 1779 - 1810 ".
Maklumat Daendels konon membuat keraton tertekan. Apalagi, tuntutan untuk membuka akses ke Belanda masuk hutan-hutan jati di wilayah sebelah timur atau wilayah Mancanagera Wetan.