Kuasa Hukum Presiden Korsel Yoon Klaim Surat Penahanan Tidak Sah!

Awaludin, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 10:15 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (foto: Kim Hong-Ji/AP)
Share :

SEOUL - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol resmi ditangkap dalam operasi penegakan hukum besar-besaran di kompleks kepresidenan, pada Rabu (15/1/2025) pagi.

Seok Dong-hyeon, seorang pengacara yang bertugas sebagai juru bicara Yoon mengklaim, bahwa surat perintah penahanan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Seoul Barat tidak sah. 

Mereka mengutip undang-undang yang melindungi lokasi yang berpotensi terkait dengan rahasia militer dari penggeledahan tanpa persetujuan orang yang bertanggung jawab – yaitu Yoon. Surat perintah pengadilan untuk penahanan Yoon berlaku hingga 21 Januari, seperti dilansir dari apnews.

Dilokasi, pendukung dan pengkritik Yoon telah mengadakan protes di dekat kediamannya – satu pihak bersumpah untuk melindunginya, yang lain menyerukan pemenjaraannya – sementara ribuan petugas polisi berjaket kuning memantau dengan cermat situasi tegang tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya