Apa yang menyebabkan hal ini?
Yoon mengumumkan darurat militer dan mengerahkan pasukan di sekitar Majelis Nasional pada 3 Desember. Itu hanya berlangsung beberapa jam sebelum anggota parlemen berhasil melewati blokade dan memberikan suara untuk mencabut tindakan tersebut.
Kekuasaan Yoon sebagai presiden ditangguhkan ketika majelis yang didominasi oposisi memutuskan untuk memakzulkannya pada 14 Desember, dan menuduhnya melakukan pemberontakan. Nasibnya sekarang berada di Mahkamah Konstitusi, yang telah mulai mempertimbangkan apakah akan secara resmi memberhentikan Yoon dari jabatannya atau menolak tuduhan tersebut dan mengembalikannya ke jabatannya.
Mahkamah Konstitusi mengadakan sidang formal pertama dalam kasus ini pada hari Selasa, namun sidang tersebut berlangsung kurang dari lima menit karena Yoon menolak hadir. Sidang berikutnya dijadwalkan pada hari Kamis, dan pengadilan kemudian akan melanjutkan persidangan apakah Yoon hadir atau tidak.
(Awaludin)