BEKASI - Heboh ditemukan di pesisir Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ini jadi disorotan usai viral. Terkat hal itu, Kepada Dinas Perikanan dan Camat setempat berikan penjelasan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi, Iman Santoso Maryadi mengatakan mengenai hal tersebut menjadi kewenangan dinas provinsi. Sebab, kata Imam, aset laut itu sudah dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat.
"Dulu dikelola sama kabupaten sekarang sudah diambil alih provinsi. Jadi secara teknis pengaturan ada di provinsi," kata Iman, Selasa (14/1/2025).
Imam menyebut, meski menjadi kewenangan provinsi, pihaknya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam konteks pesisir daratnya. Dalam hal ini warga pesisir maupun nelayan.
Sehingga, rencananya besok akan menemui UPTD Pelabuhan Perikanan DKP Provinsi Jawa Barat.
"Kami juga akan koordinasi ke provinsi, kami ingin meningkatkan sinergis dengan teman-teman provinsi saja karena ini juga menyangkut nelayan," katanya.
Sementara itu, Camat Tarumajaya, Dede Mauludin menyampaikan, terkait hal itu sudah ada sosialisasi oleh dinas provinsi. Hanya saja, dimungkinkan pelaksanaannya kurang memperhatikan warga sekitar, khususnya para nelayan.