Kronologi Sarjana Pertanian Berkebun Ganja Selama 6 Tahun, Didesain Khusus

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2025 19:36 WIB
Sarjana Pertanian tanam pohon ganja selama 6 tahun (Foto : Okezone/Avirista)
Share :

Kemudian bibit ganja yang dikembangbiakkan oleh ADT, yang sudah siap panen langsung dijual per dua gram seharga Rp100 ribu. Biasanya satu pohon ganja berusia 5 bulan, saja dalam satu tahun bisa dua kali panen, dengan menghasilkan beberapa ganja kering siap edar.

"Dari ilmu dan pengalamannya, dia bereksperimen, sudah mulai sejak 2019, 2019 itu eksperimen. Namun dengan ilmunya dia berhasil, keterusan menjadi profesi. Kemudian dia jual, akhirnya menawarkan dari mulut ke mulut, sehingga sampailah ke dua tersangka yang pertama kita amankan," paparnya.

Tersangka ADT sendiri disangkakan Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan atau paling lama penjara seumur hidup.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya