KOTA BATU - Tiga bus lain milik Sakhindra Trans, yang sempat menjadi rombongan wisatawan asal Bali diungkap Polres Batu. Sebagai informasi, bus Sakhindra Trans membawa rombongan wisatawan asal SMK TI Bali Global Badung, berangkat dengan empat bus, satu bus di antaranya terlibat kecelakaan beruntun menewaskan 4 orang, tiga lainnya ditahan karena tak layak jalan.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyampaikan, dari hasil pemeriksaan ke satu bus yang terlibat kecelakaan beruntun, diketahui kondisi fisik bus, berupa sistem pengereman memang bermasalah. Bahkan dari sisi administrasi kendaraan, bus juga tidak mengantongi izin trayek angkutan wisata, bahkan surat-surat STNK-nya juga sudah mati.
"Izin trayek tidak ada. Operasional angkutan penumpang tanpa izin, dan tidak ada pengaktifan, tapi untuk pendirian PT legal," ujar Andi Yudha Pranata, saat konferensi pers di hadapan media, pada Jumat petang (17/1/2025).
Andi juga menjelaskan, nasib tiga armada bus lain yang sempat dinyatakan tidak layak jalan, akibat kondisi fisik bus yang tidak terawat, hingga ketiadaan administrasi kendaraan. Ketiganya pasca diperiksa dan dihentikan oleh tim gabungan dari kepolisian dan dinas perhubungan (dishub), langsung diamankan. Tapi karena tidak terkait peristiwa kecelakaannya, maka bus hanya diamankan sementara, sampai kelengkapan dokumen kendaraan dipenuhi.
"(Nasib tiga bus Sakhindra Trans lain), karena tidak tersangkut paut dengan kecelakaan, maka kami izinkan jalan, setelah dilakukan perbaikan dan yang kedua dinyatakan layak fungsi oleh yang punya kapasitas dalam ini ahli dari Dinas Perhubungan," jelasnya.
Meski demikian, diakui bukti tambahan adanya tiga bus pariwisata milik PO Sakhindra Trans, yang tidak layak jalan itu juga menjadi acuan untuk proses materi persidangan. Dimana selain darı kondisi bus, legalitas perusahaan juga akan diperiksa saat proses persidangan berlangsung.
"Itu nanti masuk materi pengujian material di pengadilan, sejauh mana ketenagaannya (dan legalitasnya), Nanti materi pengadilan," kata Andi kembali.