4 Tahun Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 19 Januari 2025 01:05 WIB
Penangkapan kasus pencabulan anak (foto: Okezone)
Share :

“Korban yang ketakutan datang menemui tersangka pukul 19.00 WIB dimana saat itu tersangka sudah menunggu di masjid. Dan terjadilah rudapaksa terhadap korban sebanyak 3 kali oleh tersangka, di belakang rumah mertua tersangka, setelah itu korban ditinggalkan begitu saja oleh tersangka,” katanya

Dan setelah kabur selama 4 tahun tim Satreskrim Polres Muratara, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diback up unit Pidum berhasil menangkap tersangka di kediamannya tanpa perlawanan. 

“Dihadapan penyidik tersangka mengakui perbuatannya, dan tersangka akan dikenakan pasal 81 JO 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya