Marak Parkir Liar, Satpol PP DKI Ultimatum Pengusaha Restoran!

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 20 Januari 2025 03:01 WIB
Parkir liar (Foto: Dok Satpol PP DKI)
Share :

"Pengunjung restoran perlu memahami bahwa memarkir kendaraan di trotoar merupakan pelanggaran Perda yang sekaligus mengambil hak pejalan kaki," ucapnya.

Lebih lanjut, Satriadi menekankan Satpol PP DKI Jakarta terus bekerja sama dengan perangkat daerah terkait dan unsur wilayah untuk melakukan pengawasan serta memberikan imbauan agar semua pihak dapat menjaga ketertiban umum.

"Mari kita jaga trotoar agar digunakan sesuai dengan fungsinya. Bersama-sama, kita bisa menciptakan Jakarta yang lebih tertib, tentram, dan nyaman bagi semua," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya