Sementara itu, salah satu pemilik warung yang diamankan, berinisial I menuturkan, memang ia mempekerjakan pelayan perempuan di atas usia 20 tahun, untuk menarik pelanggan. Tapi ia beralasan bila anak di bawah umur yang ikut bekerja di tempatnya memaksa ikut dengannya.
"(Sengaja menaruh anak-anak bekerja di sana) Sebenarnya enggak, anak-anak itu saya kalau manggil pegawai itu di atas 20, (korban anak itu) kok memaksa (bekerja ke warung kopi cetol) gitu," ucap I, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Biasanya ia mempekerjakan perempuan anak di bawah umur itu antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Dimana ada aktivitas tambahan di malam hari, sehabis isya sekitar pukul 18.30 WIB hingga 00.00 WIB dini hari.
"(Kalau tinggalnya) Tinggalnya di rumah, ditampung di situ, dikasih makan juga," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas kopi cetol di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, dioperasi oleh aparat gabungan Polres Malang dan Satpol PP, pada Sabtu (4/1/2025). Operasi gabungan ini dilakukan karena aktivitas kopi cetol yang viral itu ada indikasi ke prostitusi terselubung.
Terlihat darı penggerebekan warung kopi di area pasar itu diamankan 32 pekerja perempuan, sebagian berpenampilan cantik dan berpakaian seksi. Dari 32 pekerja perempuan itu, 7 di antaranya ternyata masih anak di bawah umur.
(Angkasa Yudhistira)