Ini Alasan KPK Tak Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2025 08:41 WIB
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

Yang jelas menurutnya KPK telah meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk menunda sidang tersebut. Asep juga menyebut Hakim Djuyamto mengindahkan permintaan KPK itu.

"Biro hukum bersama-sama dengan penyidik itu yang akan nanti menghadiri sidang praperadilannya. Kemudian meminta waktu kepada Majelis, meminta waktu untuk ditunda, itu diperbolehkan," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya