JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu 22 Januari 2025. Rumah tersebut dikabarkan milik Politikus Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.
"Info terupdate rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," terangnya.
Tessa belum mendapat laporan dari tim penyidik terkait apa saja yang ditemukan dan diamankan dari rumah Djan Faridz. Sebab, penggeledahan di rumah kawasan Menteng tersebut masih berlangsung. "Masih (berlangsung)," singkat Tessa.
Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses PAW Anggota DPR.