Sedangkan ketiga anggota yang terluka langsung dilarikan ke RS Basemah Pagaralam, namun salah satu personel Bripda Faras meninggal dunia di RS, Rabu (22/1/2025) sekira pukul 07.45 WIB.
Dan selain pelaku, petugas juga mengamankan satu teman pelaku bernama Lindi Fernandes (20).
Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan paket ganja kering dengan berat 1.020 gram yang disembunyikan di dalam tas ransel. Dan diakui oleh pelaku Ebi memang miliknya. Selain narkoba petugas juga mengamankan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang anggota Satnarkoba.
(Angkasa Yudhistira)